Lompat ke isi utama

Berita

Tahun 2021 Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ngapain?

Demak – Dalam rangka optimalisasi program dan kegiatan divisi Penanganan Pelanggaran pada tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Demak mengikuti kegiatan rapat koordinasi divisi Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin Kemarin (29/3).

Kegiatan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah ini diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting. Peserta yang mengikuti rapat koordinasi adalah seluruh jajaran pimpinan divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota se Jawa Tengah, baik yang Pilkada maupun non Pilkada.

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Sri Wahyu Ananingsih berharap bahwa optimalisasi dan kegiatan divisi Penanganan Pelanggaran tersebut tidak lain adalah untuk menyambut Pemilu mapun Pemilihan periode berikutnya lebih baik. Kendati demikian perlu adanya kreativitas dari Bawaslu kabupaten/kota.

“Kita perlu agenda untuk menyiapkan Pemilu maupun Pilkada periode berikutnya. Maka, dibutuhkan kreativitas dari Bawaslu kabupaten/kota dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.” Ujarnya.

Dalam pokok pembahasan, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota se Jawa Tengah membuat agenda, yang diantaranya adalah diskusi bulanan, pembuatan buku, serta pembuatan video yang urgensinya adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang kepemiluan.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut, Ulin Nuha selaku Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Demak, akan menyiapkan karya tulis yang nantinya dijadikan bahan penyusunan buku Bawaslu kabupaten/kota se Jawa Tengah. Terkait pembuatan buku, tema yang diambil adalah “Penanganan Pelanggaran di Pilkada 2020.”

“Secara prinsip Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Demak mendukung dan siap mensukseskan agenda Bawaslu Jawa Tengah, maka kami dan jajaran staf pendukung akan segera menindaklanjuti agenda tersebut utamanya adalah membuat artikel untuk pembuatan buku tersebut.” Pungkasnya. (UN/ZAM)

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak
berita