Lompat ke isi utama

Berita

Setelah Umumkan Hasil Administrasi Pendaftaran, Bawaslu Demak Selenggarakan Tes Tertulis Panwascam

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak menyelenggarakan tes tertulis (CAT) calon anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 pada Sabtu (15/10) di SMK Negeri 1 Demak. Tes tertulis tersebut merupakan tindaklanjut dari surat keputusan kelompok kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Demak Nomor: 104/KP.01.00/JT-08/10/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Demak.

Lispiatun, S.Pd., Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Demak menyampaikan bahwa jumlah peserta tes tertulis (CAT) adalah 335 orang. Dari jumlah tersebut terbagi jadwal tes 3 sesi dan 5 lab komputer untuk tempat tes tertulis.

“Kami menjadwalkan tes tertulis terbagi menjadi 3 sesi dalam sehari. Untuk sesi 1 dimulai pukul 08.00 wib dan sesi terakhir dimulai pukul 13.00 sampai 14.30 Wib. Jadi ada waktu 1,5 jam per sesi untuk mengerjakan soal,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa penyelenggaraan tes tertulis (CAT) tersebut disediakan di masing-masing ruang tes 30-35 unit komputer untuk 25 peserta di masing-masing ruang tes. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi adanya kendala trouble pada PC yang digunakan peserta tes.

Sejalan dengan hal tersebut, Yanto Mulyanto, S.Sos., MM, Sekretaris Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Demak menyampaikan bahwa penyelenggaraan tes tertulis (CAT) calon anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Demak relatif berjalan dengan lancar mulai sesi 1 sampai 3.

“Tes tertulis berjalan relatif lancar, ada beberapa kendala di sesi awal terkait trouble PC. Namun bisa teratasi, sebab kami mengantisipasi dengan menyediakan beberapa PC per ruang untuk cadangan. Jadi bagi peserta langsung bisa ganti PC,” ujarnya.

Yanto Mulyanto menambahkan bahwa pada kegiatan tes tertulis (CAT) calon anggota panwalu kecamatan pada Pemilu 2024 diikuti oleh 312 peserta dari jumlah 335 peserta yang lolos administrasi. Dengan demikian, peserta yang tidak hadir dalam tes tertulis tersebut berjumlah 23 orang. (ZAM)

Tag
bawaslu demak