Lompat ke isi utama

Berita

SENTRA GAKKUMDU GELAR RAPAT KOORDINASI PERDANA

Demak-Bawaslu Demak menggelar rapat Gakkumdu perdana setelah melakukan pembentukan, rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Gakkumdu, yakni Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak, Ulin Nuha dan Yanto Mulyanto selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Demak. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Demak, Yansen Dau beserta staff, dan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Muhammad Zazid bersama anggota.

Rapat perdana kali ini lebih menekankan kepada perkenalan antar instansi anggota Gakkumdu, karena tidak dipungkiri banyak dari anggota Gakumdu adalah orang-orang yang notabene baru masuk dalam sentra ini. Khoirul menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada semua anggota sentra Gakkumdu, Ia berharap sinergitas dan koordinasi akan tetap terpelihara dengan baik sehingga dapat menciptakan iklim demokrasi yang baik pula.

“Selamat datang dan terimakasih atas kesedian Bapak Ibu untuk turut hadir dalam rapat perdana sentra Gakkumdu ini, walaupun saat ini tahapan pemilu masih dalam tahap verifikasi factual calon peserta pemilu 2024, tetapi kita semua harus tetap bersiaga sesuai tupoksi masing-masing. Saya berharap setelah ini jikalau ada dugaan atau temuan yang muncul kita semua dapat segera memproses pelanggaran tersebut dikala sempitnya waktu yang diberikan oleh Undang-Undang,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Demak mengucapkan terimakasih karena telah diundang dalam rapat perdana kali ini, ia berharap sosialisasi tentang pelanggaran pidana pemilu lebih massiv lagi dikarenakan banyak dari masyarakat yang belum mengetahui hal apa saja yang bisa masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu

“Saya ucapkan terimakasih kepada Bawaslu Demak telah mengundang kami dalam rapat perdana sentra Gakkumdu ini, saya mengharapkan kita semua dapat lebih membumikan apa-apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu, karena banyak diluar sana masyarakat yang belum mengetahui tentang apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran pidana pemilu,” ucapnya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Demak menyampaikan bahwa Kejari Demak siap membantu Bawaslu Demak kapanpun dibutuhkan, jika nantinya harus melakukan rapat mendadak demi penegakan hukum pemilu Kejari Demak siap 24 jam membantu.

“Pesan dari Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Demak sebelum saya berangkat ke kantor Bawaslu adalah, Kejari Demak siap membantu Bawaslu Demak 24 jam untuk menegakkan hukum dalam tahapan pemilu 2024 ini, beliau menyampaikan terimakasih karena telah dilibatkan dalam Sentra Gakkumdu ini dan beharap agar selalu ada koordinasi antara Kejaksaan, Bawaslu, dan Kepolisian.”

Seluruh anggota sentra Gakkumdu berkomitmen untuk selalu siap dalam mengawal pelaksanaan pemilu 2024 ini, tindakan pencegahan akan menjadi langkah utama untuk mengurangi tingkat pelanggaran pidana pada pemilu kali ini, tetapi jikalau memang terdapat pelanggaran pidana pemilu maka sentra Gakkumdu siap untuk memproses perkara tersebut. (YUD)

Tag
bawaslu demak
berita