Sambangi DPC Gerindra, Bawaslu Demak Perkuat Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu
|
Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas demokrasi. Pada Rabu (08/04/2026), jajaran Bawaslu Demak melakukan kunjungan resmi ke Kantor Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten Demak dalam agenda bertajuk "Konsolidasi Demokrasi".
Langkah ini merupakan implementasi nyata dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026. Instruksi tersebut menekankan pentingnya penguatan peran pengawasan melalui konsolidasi aktif dengan pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk partai politik, meskipun saat ini sedang berada di luar tahapan Pemilu.
Kehadiran tim Bawaslu yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Muhammad Khaerul Amilin, bersama Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, Rahardzian Pradipta, disambut hangat oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Demak, Anis Mukhlas, dan Liaison Officer (LO) partai, Furqon.
Dalam diskusi tersebut, Muhammad Khaerul Amilin menegaskan bahwa Bawaslu ingin menciptakan iklim komunikasi yang inklusif.
"Kami ingin membangun komunikasi yang cair dan terbuka dengan partai politik. Tanpa ada sekat, potensi pelanggaran dapat kita antisipasi dan minimalisir sejak dini melalui langkah-langkah pencegahan yang tepat," ujar Amilin.
Selain mempererat silaturahmi, pertemuan ini membahas hal teknis terkait administratif partai. Bawaslu mendorong DPC Gerindra untuk disiplin dalam melakukan pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) guna menjamin validitas dan transparansi data secara berkelanjutan.
Isu krusial seperti cost politic (biaya politik) yang tinggi juga menjadi bahasan utama. Kedua belah pihak sepakat bahwa tingginya biaya politik seringkali menjadi pemicu praktik politik uang (money politics). Bawaslu mengajak partai politik untuk berkomitmen tidak menjadikan uang sebagai alat mobilisasi suara dan bersama-sama mengedukasi masyarakat agar berani menolak segala bentuk pemberian ilegal.
Diskusi berkembang menarik saat membahas sistem Pemilu yang ideal bagi Indonesia. Bawaslu dan DPC Gerindra membedah kelebihan serta kekurangan sistem proporsional terbuka dan tertutup.
Sekretaris DPC Gerindra, Anis Mukhlas, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif "jemput bola" yang dilakukan oleh Bawaslu Demak.
"Diskusi substantif seperti ini sangat kami butuhkan. Ini memberikan perspektif baru bagi kami di tingkat daerah dalam mempersiapkan diri menghadapi kontestasi mendatang dengan cara-cara yang lebih berintegritas," ungkap Anis.
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini dijadwalkan akan terus berlanjut ke berbagai partai politik lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Demak. Hal ini dilakukan demi memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga meski kompetisi pemilu belum dimulai secara resmi.
Penulis : Heni Ernawati
Foto : Musa As'yari
Editor : Humas Bawaslu Demak