Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pengawasan, Amin : Temuan Sekecil Apapun, Layangkan Sarper

Potensi kerawanan pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sudah dipetakan oleh Bawaslu. Surat himbauan juga sudah dikirimkan ke KPU terkait potensi kerawanan ini. Namu demikian, pada pengawasan yang dilakukan Bawaslu Demak, masih ditemukan beberapa pelanggaran.

"Kita menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pantarlih dan kami kirimkan surat sarper ke KPU dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU", Ujar Khoirul saat membuka rakor.

Bawaslu juga sudah mengeluarkan surat instruksi tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pengawas pemilu. Patroli ini juga sebagai upaya Bawaslu untuk memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi.

"Alat Kerja Pengawasan yang sudah diterima adalah instrumen untuk memastikan hak pilih masyarakat terpemuhi", lanjut Khoirul menekankan pentingnya AKP dan data yang didapatkan. Pada proses pengawasan tahapan ini, koordinasi dengan pemerintah desa juga hal yang krusial.

Di tengah tahapan pemilu yang semakin padat dan saling beririsan, jajaran pengawas pemilu juga diminta untuk tetap peduli terhadap lingkungan. Kepedulian ini tentu terkait pencegahan pelanggaran pemilu yang berpotensi terjadi seperti kampanye terselubung yang mencuri start.

"Kita harus waspada terhadap kampanye terselubung yang mencuri start seperti pada acara ultah partai, selebaran-selebaran, stiker, dan lainnya", pesan Ulin Nuha, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin.

Pada pemaparan materi rakor, Amin Wahyudi, menyampaikan hal-hal yang menjadi catatan penting dan perlu diperhatikan. Semua jajaran pengawasan pemilu, baik itu dari jajaran Bawaslu Kabupaten sampai PKD, harus melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.

"Pak Ketua Bawaslu Demak saja turun langsung ke lapangan masa lainnya tidak?", tandas Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas ini.
Patroli pengawasan kawal hak pilih ini adalah upaya untuk memastikan hak pilih masyarakat pada pemilu 2024 nanti terpenuhi. Melalui instrumen alat kerja pengawasan yang sudah didistribusikan, Bawaslu Demak mengharapkan bisa mendapatkan data gambaran lapangan.

Selain itu, Amin Wahyudi juga menyoroti tindak lanjut temuan hasil pengawasan. Amin meminta mekanisme pemberian surat saran perbaikan bisa dijalankan.

"Jika ada temuan sekecil apapun, layangkan surat saran perbaikan. Itulah tugas kita sebagai pengawas pemilu", tegas Amin.

Tag
bawaslu demak
berita