Podcast Bingkai Tali Bahas “Permohonan dalam Sengketa Pemilihan”
|
Demak – Podcast Bingkai Tali Bawaslu Demak kembali hadir mengupas tuntas topik penting dalam dunia hukum dan demokrasi, yaitu “Permohonan dalam Sengketa Pemilihan”, Rabu, 29 Oktober 2025. Hadir sebagai narasumber Moh. Khaerul Amilin, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Demak dan Nugro Hyuono sebagai host yang memandu perbincangan ringan namun berbobot.
Dengan gaya penyampaian yang lugas dan interaktif, Amilin menjelaskan bahwa permohonan dalam sengketa pemilihan memiliki peranan sentral sebagai dasar bagi proses penyelesaian di lembaga peradilan. Ia menekankan bahwa pemohon harus memahami dua aspek penting dalam penyusunan permohonan, yaitu syarat formil dan materiil. Syarat formil berkaitan dengan ketentuan administratif dan prosedural yang harus dipenuhi agar permohonan dapat diterima untuk diperiksa. Sedangkan syarat materiil menyangkut substansi atau isi dari permohonan, termasuk dalil-dalil hukum dan bukti yang diajukan.
Terkait syarat formil, Amilin mewanti wanti agar masyarakat (pemohon) memperhatikan betul masalah waktu. Menurutnya sengketa merupakan peradilan khusus dengan batasan waktu yang sangat minimalis yaitu 3 hari untuk permohoan sengketa pemilihan. “jika sengketa itu diajukan lewat dari 3 hari Bawaslu tetap menerima, namun untuk meregister tinggal bagaimana keputusan pleno” jelas Amilin yang mengisyaratkan tidak bisa ditidaklanjutinya permohonan sengketa tersebut.
Episode ini menjadi salah satu bentuk komitmen Bingkai Tali untuk terus menghadirkan konten inspiratif dan informatif seputar isu-isu kepelimuan.