Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPSHP, Bawaslu Demak : Parpol Harus Aktif

Demak - Ratusan data pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Demak dikeluarkan dari DPS. Hal ini terbuka pada saat rapat pleno penetapan DPSHP di Gedung Bina Praja, Jumat (12/05).

Pemilih yang dikeluarkan ini mayoritas ada pemilih yang sudah meninggal dunia dan sudah mendapatkan surat keterangan kematian dari pemerintah desa. Masukan terkait pemilih TMS ini berasal dari jajaran Bawaslu Kabupaten Demak yaitu Panwascam dan PKD serta masukan dari masyarakat lainnya.

Amin Wahyudi, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Demak, hadir dalam pleno penetapan didampingi staf. Dalam masukannya, Amin Wahyudi memberikan beberapa catatan khusus terutama kepada partai politik yang hadir dalam pleno. Amin menghimbau kepada partai politik untuk berperan aktif dalam penyusunan daftar pemilih yang baik.

"Jangan sampai nanti DPT kembali diributkan sementara dalam prosesnya, parpol terkesan diam saja", himbau Amin.

Dalam pleno ini ditetapkan bawa jumlah pemilih dalam DPSHP sebanyak 899.151 pemilih yang tersebar di 14 Kecamatan dan 249 Kelurahan/Desa. Jumlah TPS yang ditetapkan sebanyak 3.659 TPS yang terdiri dari 3.650 TPS reguler dan 9 TKP Lokasi Khusus.

Tag
bawaslu demak
berita