Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Demak Gandeng Sekolah menengah

Wiwit

Demak — Bawaslu Kabupaten Demak terus memperkuat hubungan kelembagaan guna mengembangkan pengawasan partisipatif. Mengawali tahun 2026, Bawaslu Demak menggandeng SMA Islam Miftahul Huda  Jogoloya Wonosalam dalam kerja sama strategis untuk mengawal pemilu yang bersih dan bermartabat, Selasa (20/1/2026).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Demak dan Kepala SMA Islam Miftahul Huda, Saiful Mujab, yang dilaksanakan di GOR sekolah. Penandatanganan berlangsung di hadapan peserta didik dan para guru, sebagai simbol komitmen bersama dalam menumbuhkan budaya demokrasi dan pengawasan partisipatif sejak lingkungan pendidikan.
Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk mendorong peningkatan pendidikan politik bagi pemilih pemula serta memperkuat pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Upaya tersebut diharapkan berkontribusi pada peningkatan kualitas demokrasi di tengah masyarakat, khususnya dengan melibatkan generasi muda sebagai agen pengawas partisipatif.
Anggota Bawaslu Demak Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Wiwit Puspitasari, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Bawaslu Demak menargetkan minimal satu kali dalam sebulan menggandeng sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Demak. Meskipun program nonanggaran, menurutnya  program ini justru menjadi langkah strategis untuk menyikapi keterbatasan personel Bawaslu, sekaligus memperluas jangkauan pengawasan melalui partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelajar sebagai pemilih pemula