Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Hadiri Kantor KPU Demak Hingga Jam Terakhir Pendaftaran Partai Politik

Demak-Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Demak melakukan pengawasan dalam rangka tahapan pendaftaran calon partai politik peserta pemilu 2024 di kantor KPU Demak, Minggu (14/08/2022). Meskipun pada pokoknya pendaftaran partai politik dilakukan di kantor KPU RI, akan tetapi Bawaslu Demak tetap melakukan pengawasan di tingkat Kabupaten sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI.

Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh mengingatkan kepada segenap Komisioner dan Staff agar tetap waspada jikalau terdapat adanya sengketa yang mengharuskan Bawaslu Kabupaten Demak turun untuk menangani hal tersebut. Untuk itu, ia bermaksud untuk membentuk tim dalam rangka pengawasan Verifikasi Administrasi yang akan berlangsung pada tanggal 16-29 Agustus 2022.

“Tanggal 16-29 Agustus akan berlangsung Verifikasi Administrasi di kantor KPU Demak, untuk itu kami akan menerjunkan tim yang akan mengawasi jalannya tahapan tersebut untuk datang ke kantor KPU Demak, diharapkan hal tersebut akan dapat mengurangi adanya potensi sengketa dalam tahapan Verifikasi Administrasi,” Ungkapnya.

Di Kabupaten Demak sendiri, terdapat kurang lebih 32.500 anggota parpol yang terdaftar dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi. Untuk itu, ia berkomitmen akan menyelesaikan Verifikasi Administrasi secara benar dan teliti sehingga mengurangi kesalahan yang akan timbul dan mengakibatkan adanya sengketa.

“Kami akan membentuk 5 tim dalam Verifikasi Administrasi ini, 1 tim berisikan 2 orang yang bertugas menjadi Verifikator dan Pembantu Verifikator, dibentuknya tim dengan jumlah banyak diharapkan akan mempermudah dalam melakukan verifikasi serta meminimalisir adanya kekeliruan yang kapan saja bisa terjadi,” tegasnya.

Total sebanyak 40 partai politik resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI selama 2 pekan pendaftaran yang dimulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022 pukul 23.59. Tiga partai diketahui tidak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan. (YUD).

Tag
bawaslu demak
berita