Lompat ke isi utama

Berita

Perekrutan Pengawas Kelurahan Desa, Ulin: Perhatikan Keterwakilan Perempuan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak melakukan supevisi terkait perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa pada Selasa (17/1/2023) di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Karangawen. Dalam monitoring, Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha menyebut bahwa minat masyarakat untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) cukup tinggi.

Hingga Selasa (17/1) pukul 17.00 WIB, jumlah pendaftar PKD mencapai 354 orang, dengan rincian 255 laki-laki dan 99 perempuan.

"Masyarakat cukup antusias untuk mendaftarkan diri sebagai PKD. Itu bisa dilihat dari pesan yang masuk ke kami lewat media sosial. Banyak yang tanya ke kami bagaimana cara daftarnya, bahkan yang bertanya soal gaji juga ada," katanya, Selasa (17/1).

Kendati demikian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak tersebut tetap meminta panwaslu di masing-masing kecamatan untuk menggencarkan sosialisasi terkait perekrutan PKD.

Menurutnya, meskipun pendaftar PKD cukup tinggi, jumlahnya tidak merata di masing-masing desa. Ada beberapa desa di Demak yang masih belum ada pendaftarnya. Selain itu, panwaslu kecamatan juga harus memperhatikan keterwakilan pendaftar perempuan di tiap desa.

"Jika ada desa yang nihil keterwakilan perempuan, maka akan dibuka masa perpanjangan pendaftaran," ujarnya.

Ulin juga meminta panwaslu kecataman untuk memperhatikan limpahan pendaftaran dari orang-orang yang tidak lolos seleksi PPS oleh KPU Demak.

"Panwaslucam perlu memperhatikan integritas dari calon PKD agar mendapatkan sosok yang secara kualitas itu berkompeten dan tidak sekadar mencari pekerjaan saja," tuturnya.

Menyinggung soal materi tes wawancara untuk calon PKD, Ulin menyampaikan bahwa pertanyaan nantinya akan seputar tugas, wewenang, dan kewajiban PKD sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Sementara itu, Ketua Panwaslucam Karangawen, Fachrozi mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan sosialisasi perekrutan PKD, baik di desa-desa maupun lewat media sosial.

"Kami hampir setiap hari ada konten soal perekrutan PKD di media sosial. Selain itu, di tiap balai desa yang ada di Karangawen juga sudah diberikan pengumuman jauh hari sebelum pembukaan pendaftaran," ujarnya.

Menurutnya, jumlah pendaftar Panwaslu Keluhan Desa di Karangawen akan ramai menjelang penutupan.

"Saat ini sudah ada 17 pendaftar untuk 12 desa di Karangawen. Kemungkinan jumlahnya akan terus meningkat menjelang penutupan pada Kamis (19/1) nanti," tutup Fachrozi. (Sigit/ZAM).

Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak
berita