Ngabuburit Bawaslu Demak Angkat Tema “Jidal Bil Ihsan dalam Sengketa”
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak kembali menghadirkan tayangan edukatif seputar demokrasi dan kepemiluan yang dikemas secara monolog dalam program Ngabuburit Posonan. Pada Rabu (4/3/2026). Topik yang diangkat adalah “Jidal Bil Ihsan dalam Sengketa”, yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Khaerul Amilin.
Dalam pemaparannya, Amilin menegaskan bahwa sengketa dalam pemilu maupun pemilihan merupakan hal bisa terjadi pasca penetapan hasil karena tidak puas dan ada permasalahan dipandang perlu diselesaikan. Terjadinya sengkat tersebut diperbolehkan dan menjadi bagian dari mekanisme keadilan dalam proses demokrasi. Sengketa, menurutnya, adalah instrumen korektif yang disediakan oleh regulasi untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Ia mengingatkan, khususnya bagi umat Islam, tentang konsep jidal bil ihsan, yakni berdebat atau berargumentasi dengan cara yang santun dan penuh etika. Prinsip ini dinilai sangat relevan dalam konteks penyelesaian sengketa pemilu, di mana perbedaan pandangan tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Menurut Amilin, bersengketa yang baik dalam pemilu harus dilandasi pemahaman yang utuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pihak tidak seharusnya mengajukan sengketa tanpa dasar data dan argumen yang jelas. Semangat tabayun atau klarifikasi menurutnya menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif dan proporsional. Dengan demikian, sengketa tidak menjadi ajang konflik, melainkan sarana mencari keadilan dalam koridor hukum.
Baca juga : Bawaslu Demak Kuatkan Team Work Lewat Sharing Knowledge
Di akhir paparannya mengingatkan untuk mengedepankan persaudaraan dan persatuan, baik yang menang maupun yang kalah harus bisa menjaga tetap tegaknya persatuan bangsa. Yang menang tidak bereuforia yang kalah tidak membuat kekacauan.
Melalui tema ini, Ngabuburit Bawaslu Demak tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga sarana edukasi publik agar demokrasi dijalankan dengan kedewasaan, etika, dan semangat menjaga persatuan.
Penulis : Mudlo'af
Foto : -
Editor : Humas Bawaslu Demak