Lompat ke isi utama

Berita

Menutup Tahun 2022, Bawaslu Demak Laporkan Kinerja

Demak – Bawaslu Kabupaten Demak melaksanakan Publikasi Kinerja Tahun 2022 melalui kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Demak. Laporan ini merupakan sebuah tanggung jawab lembaga kepada publik untuk memberikan laporan secara terbuka terkait kinerja Bawaslu Kabupaten Demak selama Tahun 2022.

Bawaslu Kabupaten Demakselama Tahun 2022 telah melaksanakan berbagai kegiatan mulai dari kegiatan non tahapan sampai pada kegiatan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya seluruh pimpinan telah melaksanakan tugas serta fungsinya semaksimal mungkin dimana lima pimpinan ini dibagi ke dalam divisi-divisi.

Sesuai Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten Demak sendiri terdiri dari 1 Ketua dan 4 Koordinator Divisi, yaitu :

  1. Khoirul Saleh, S.Sos. M.H. sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Demak;
  2. Lispiatun, S.Pd. sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan;
  3. Amin Wahyudi, S.Pd.I., M.S.I sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat;
  4. Moh Asroni, S.H., M.H. sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa;
  5. Ulin Nuha, S.H., M.H. sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi.

“Bawaslu Kabupaten Demak secara terbuka mengajak partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024 dan juga mengajak masyarakat untuk memberikan kritik serta masukan sehingga Bawaslu Kabupaten Demak bisa menjadi lembaga yang lebih baik di Tahun 2023 nanti”, sambung Khoirul Saleh mendorong peran partisipasi aktif masyarakat Demak.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Amin Wahyudi, memberikan paparan terkait Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Paradigma baru Bawaslu saat ini adalah bahwa fungsi pengawasan merupakan tugas kelembagaan yang melekat pada semua divisi. Sementara itu, upaya-upaya pencegahan diintensifkan dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran.

“Selama Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Demak telah melaksanakan 304 pencegahan yang berupa himbauan baik dalam bentuk surat mupun dalam bentuk himbauan langsung secara lisan dalam berbagai kesempatan”, Ungkap Amin.

Terkait laporan masyarakat, Amin Wahyudi juga menyampaikan bahwa masih da 12 orang warga Demak yang masih tercantum sebagai anggota parpol dari 47 laporan yang terverifikasi. Amin membuka aduan masyarakat dengan datang langsung ataupun DM melalui media sosial IG, Twitter, Facebook dan Tiktok.

Selanjutnya, Moh Asroni selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan hasil pengawasan pada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang sudah dilaksanakan oleh KPU Demak. Pada akhir tahapan ini, ada sembilan partai politik yang dinyatakan “memenuhi syarat” oleh KPU Demak, yaitu : Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garuda, PBB, PSI, Perindo, dan Partai Ummat.

“Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran dan verifikasi calon DPD”, lanjutnya menutup paparan.

Paparan dilanjutkan oleh  Lispiatun selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan. Lispiatun menyampaikan bahwa kegiatan penguatan SDM melalui pelatihan-pelatihan sudah dilaksanakan sejak awal Tahun 2022. Adapun setelah tahapan dimulai, Bawaslu Kabupaten Demak melakukan perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk 14 kkecamatan di Kabupaten Demak. Antusiasme masyarakat Demak sangat tinggi dengan melihat jumlah pendaftaran yang mencapai 300 orang sementara yang diterima hanya 42 orang.

“Bagi yang belum diterima, silahkan mendaftar untuk menjadi Pengawas Kelurahan/Desa yang akan segera dibuka”, tuturnya mengajak masyarakat Demak mendaftar PKD nanti.

Paparan terakhir disampaikan oleh Ulin Nuha selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi. Dalam paparannya, Ulin Nuha menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yang keanggotaanya terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sudah dibentuk. Walaupun demikian, sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 dimulai.

“Selama Tahun 2022, ada 4 permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat kepada Bawaslu Demak. Kepada masyarakat yang menghendaki informasi terkait kelembagaan Bawaslu Kabupaten Demak dan kepemiluan di Kabupaten Demak bisa mengajukan melalui PPID di website ppid.demak.bawaslu.go.id.”, lanjut Ulin Nuha memaparkan.

Acara kemudian ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, dengan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Demak beserta eluruh OPDnya, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim dan tak lupa juga mitra penyelenggara pemilu yaitu KPU Kabupaten Demak. Khoirul mengharapkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak dengan Bawaslu Kabupaten Demak bisa terus berlanjut sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan demokratis.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, tutup Khoirul.

Tag
bawaslu demak
berita