Lompat ke isi utama

Berita

LANGKAH BAWASLU DEMAK PASCA PENGAWASAN PDPB TRI WULAN III

Wiwit

Demak,  Bawaslu Demak mengikuti evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuta (PDPB) Tri Wulan III, Senin (6/01/2025). Evaluasi digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Menurut wiwit  Evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk menentukan strategi pengawasan pada  PDPB Tri Wulan terakhir, meskipun wiwit mengakui  uji petik  masih menjadi  strategi utama.  “kami masih terus melakukannya”  tutur Wiwit yang baru saja melakukan uji petik sebelum mengikuti evaluasi.
Senada dengan Wiwit, apa yang disampaikan Nurdin Kasubag pengawasan Bawaslu  Jawa Tengah  dalam sambutan atas nama penyelenggara.  Ia menyampaikan evaluasi tersebut di antaranya digelar untuk menginventarisir permasalahan dan tantangan selama pelaksanaan pengawasan PDPB tri wulan III  sebagai pijakan pengawasan tri wulan IV yang lebih baik. 
Pentingnya pengawasan  PDPB yang maksimal ini menurut  Ahmad  Husen, anggota Bawaslu Jawa tengah,  adalah sebagai kontribusi Bawaslu dalam mewujudkan  daftar pemilih yang lebih berkualitas pada penyelenggaraan pemilu mendatang.  “ini merupakan komitmen Bawaslu”  tegas Husen sebelum membuka  kegiatan.
Menguatkan apa yang disampaikan  Husen,  Nur Kholiq yang memimlpin rapat evaluasi  juga menyinggung  daftar pemilih  yang selalu menjadi  ‘pasal’  dalam  PHPU di MK.  Oleh karenanya evaluasi merupakan keniscayaan untuk meningkatkan kualitas pengawasan berikutnya. Selanjutnya Nur Kholiq memaparkan  hasil pengawasan PDPB  tri wulan II   dan mempersilah masing-masing  Bawaslu kabupaten/kota  untuk mendiskusikan  kelebihan dan kekurangannya.