Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Akhir Coklit, Panwaslucam Karangawen Masih Temukan Pantarlih Nyeleneh

Demak - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Karangawen, Demak, masih menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tidak taat prosedur saat melakukan coklit Pemilu 2024.

Temuan pantarlih tidak taat prosedur tersebut terjadi di TPS 26 dan TPS 29 Desa Jragung, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Anggota Panwaslucam Karangawen Sigit AF mengatakan temuan itu didapat saat pihaknya melakukan Patroli Kawal Hak Pilih dan Uji Petik Coklit di Desa Jragung.

Dari pengawasan tersebut, kata dia, ada warga yang menyampaikan belum dicoklit, tetapi rumahnya sudah ditempeli stiker coklit.

"Ada juga stiker yang masih kosong, tidak diisi data pemilih dan seterusnya," ujar Sigit, Rabu (8/3/2023).

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya melayangkan surat saran perbaikan coklit Nomor: 028/PM.00.02/K.JT-08.13/3/2023 kepada PPK Karangawen dan PPS Jragung untuk segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, saran perbaikan yang dilayangkan itu, selain meminta coklit ulang juga meminta PPS Jragung untuk memastikan semua pantarlih melakukan tugasnya sesuai prosedur.

“Jangan sampai ada daftar pemilih bermasalah pada Pemilu 2024. Meski ini sudah masuk tahap akhir coklit, tetapi masih ada waktu untuk PPS melakukan perbaikan," tandas Koordinator Divisi Penangatan Palanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslucam Karangawen itu.

Sebelumnya, pihaknya juga menemukan adanya pantarlih yang tidak taat prosedur di Desa Bumirejo, Kecamatan Karangawen. Temuan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melayangkan saran perbaikan coklit. (Sigit/Panwaslucam Karangawen)

Tag
bawaslu demak
berita