HUT Bawaslu Demak, Kepala BKPSDM Ungkap Harapannya
|
Demak - Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota termasuk Bawaslu Kabupaten Demak jatuh pada tanggal 15 Agustus. Tanggal ini bertepatan dengan tanggal diundangkannya UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hal ini terjadi karena di dalam UU tersebut diamanahkan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dibentuk secara permanen yang sebelumnya bersifat adhoc dengan nama Panwaslu Kabupaten/Kota.
Pada HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-7 ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Herminingsih, S.Sos., M.Si. memberikan ucapan serta doa bagi Bawaslu Demak.
"Semoga Bawaslu Demak terus mampu menjaga integritas Pemilu dan memastikan keadilan serta transparansi dalam setiap proses demokrasi", ungkap Herminingsih.
BKPSDM merupakan mitra strategis Bawaslu dalam setiap Pemilu dan Pemilihan. Sebagai badan yang membawahi setiap ASN di Kabupaten Demak, BKPSMD mempunyai peran untuk memastikan netralitas ASN.
"Semoga sinergi dan kolaborasi Bawaslu Demak dengan semua elemen semakin kuat dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan berkualitas", tutup Herminingsih. (SR)