GALI DATA COKTAS PDPB, BAWASLU SAMBANGI KPU
|
Demak – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (Parmas) Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari, didampingi staf, melakukan kunjungan ke Kantor KPU Demak pada Kamis (25/09/2025). Kedatangan tersebut diterima langsung oleh Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Informasi (Datin) KPU Demak, Nur Hidayah.
Dalam pertemuan itu, Wiwit meminta keterangan terkait pelaksanaan Coktas (Coklit Terbatas) yang digelar oleh KPU. Pasalnya, Bawaslu tidak menerima pemberitahuan secara pasti mengenai hari dan tanggal pelaksanaan, sehingga pengawasan melekat tidak dapat dilakukan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Nur Hidayah menjelaskan bahwa anggaran pelaksanaan Coktas hanya mencukupi untuk dua hari, sementara jumlah pemilih yang dicoklit mencapai sekitar 300 orang dan tersebar di berbagai wilayah. Oleh karena itu, KPU melibatkan relawan dari eks badan ad hoc dengan jadwal pelaksanaan yang menyesuaikan ketersediaan waktu mereka. Hal inilah yang menyebabkan KPU tidak dapat memberikan kepastian jadwal kepada Bawaslu.
Terkait akses data, Hidayah menambahkan bahwa sesuai arahan KPU RI, data Coktas tidak dapat dibuka secara menyeluruh. Namun demikian, dengan sejumlah pertimbangan, KPU tetap memberikan beberapa sampel data untuk diuji petik oleh Bawaslu. Langkah ini dilakukan guna memastikan kevalidan serta kepatuhan KPU dalam melaksanakan Coktas.