BAWASLU PASTIKAN KPU TINDAKLANJUTI SARPER LEWAT CEK SIDALIH
|
Demak, Bawaslu Demak menghadiri singkronisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan KPU sebelum pleno rekapitulasi PDPB, Rabu (1/10/2025). Kesempatan tersebut dimanfaatkan Wiwit Puspitasari, Koordiv P2H Bawaslu Demak untuk memastikan KPU telah menindaklanjuti Sarper Bawaslu. “mohon dibukakan sidalih” tutur Wiwit yang kemudian meminta operator KPU memasukkan beberapa NIK yang disarperkan Bawaslu.
Sebelumnya Ulfaati, Ketua KPU Demak menyampaikan sebelum singkronisasi dengan Bawaslu, KPU juga mensinkronkan data dengan Dukcapil. Harapannya ketika Pleno yang direncakan Kamis (2/10/2025) sudah tidak ada permasalahan yang mendasar karena adanya salah input atau semacamnya.
Setelah memastikan KPU telah menindaklanjuti sarper Bawaslu, Wiwit mengembangkan pembahasannya dengan meminta keterangan hasil coktas KPU terhadap 300 pemilih yang ditangguhkan. Meskipun sebelumnya sudah dipaparkan oleh Nur Hidayah, Wiwit masih minta kejelasan lagi karena tidak disampaikan kriteria mengapa masih ada pemilih yang ditangguhkan.
Menurut wiwit informasi itu perlu diketahui oleh Bawaslu karena permasalahan pemilih, terlebih terkait menjaga hak konstituti warga menjadi salah satu kewajiban Bawaslu.