Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Imbau KPU Untuk Hati-Hati Terhadap Dokumen Palsu

Demak - Meski  tidak diberi akses baik lewat viewer maupun  terhadap hard copy, Bawaslu Demak tetap melakukan pengawasan penelitian administrasi dokumen calon penyelenggara ad hoc (PPK) yang diselenggarakan KPU mulai  27  s.d.  29 November 2022.  Bawaslu mengimbau kepada KPU untuk hati-hati terhadap kemungkinan adanya dokumen palsu. “Jangan sampai baru diketahui,  setelah penetapan,”  tegas  Khoirul saleh, Ketua Bawaslu Demak.

Menurut Bawaslu dokumen persyaratan calon PPK  yang  hanya bersasis  soft copy  rawan  terjadinya  pemalsuan. Dunia edit meng-edit  semakin canggih  sementara  aplikasi  SIAKBA  yang diandalkan KPU  tidak dilengkapi dengan identifikasi pemalsuan dokumen. Bawaslu menyampaikan ini karena  pengalaman  ketika perekrutan  pengawas ad hoc  yang baru saja dilakukan.  Ada peserta yang menyerahkan dokumen paslu (sudah diedit) via email.   Karena penelitian dokumen persyaratan di Bawaslu berbasis hard copy sehingga keoutentikan dokumen bisa dipastikan dengan mudah.

Terkait dengan pengawasan perekrutan penyelenggara ad hoc  ini,  sebagai langkah pencegahan sebelumnya Bawaslu juga sudah melayangkan surat imbauan kepada KPU. Bawaslu agar disamping tetap mengikuti prosedur perundang-undangan juga memperhatikan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon. Calon anggota ad hoc yang dari prosesnya sudah menunjukkan ketidakjujuran tentunya harus menjadi pertimbangan. (em. Ade ’22)

Tag
bawaslu demak
berita