Bawaslu Demak Teken MoU Pengawasan Partisipatif dengan MA Al Ahrom
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak kembali memperkuat sinergi pengawasan partisipatif dengan lembaga pendidikan. Kali ini, Bawaslu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama MA Al Ahrom, Karangtengah, Demak, Jumat (12/09/2025).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kalangan pelajar, dalam ikut mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.
Ketua Bawaslu Demak menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran politik sejak dini. “Melalui MoU ini, kita ingin mengajak generasi muda agar berani terlibat aktif dalam pengawasan pemilu. Dengan begitu, kualitas demokrasi akan semakin baik dan partisipatif,” ujarnya.
Sementara itu, pihak MA Al Ahrom menyambut positif inisiatif Bawaslu. Pihak sekolah berkomitmen mendukung kerja sama dengan memberikan ruang edukasi bagi para siswa untuk memahami pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu.
Bawaslu Demak berharap, melalui MoU ini akan terbangun kolaborasi berkelanjutan yang mampu memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.