BAWASLU DEMAK TARGETKAN 46 PROGRAM UNGGULAN DI TAHUN 2026
|
Demak — Agenda pleno mingguan Bawaslu Kabupaten Demak yang digelar Rabu, 21 Januari 2026, difokuskan pada perumusan strategi penguatan pencegahan di masa non tahapan. Kurang lebih 46 program yang ditargetkan oleh Bawaslu Demak selama tahun 2026 ini untuk suksesnya pemilu mendatang yang bersih dan bermartabat. Pembahasan ini sebagai tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Dalam pleno tersebut, jajaran Bawaslu Demak mengevaluasi berbagai langkah konsolidasi dan kolaborasi yang selama ini telah dijalankan. Sebelum instruksi diterbitkan, Bawaslu Demak telah aktif mengembangkan pengawasan partisipatif, khususnya menyasar pemilih pemula melalui pembinaan Saka Adhyasta, sosialisasi di sekolah-sekolah, serta penguatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode uji petik.
Seiring dengan terbitnya instruksi tersebut, pleno merumuskan strategi baru yang lebih komprehensif dan adaptif. Strategi ini tidak hanya melanjutkan program yang sudah berjalan, tetapi juga mengakomodasi pesan utama instruksi, yakni memperluas jangkauan partisipasi masyarakat lintas segmen serta memperkuat sinergi pencegahan sejak dini di masa non-tahapan pemilu. “masih banyak sekolah-sekolah pinggiran yang belum pernah terjamah informasi kepemiluan” papar Wiwit kordiv P2H yang mengusulkan untuk tetap melanjutkan sosialisasi di sekolah menengah.
Instruksi Bawaslu RI sendiri dilatarbelakangi oleh mandat Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. Upaya tersebut dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Melalui pleno mingguan ini, Bawaslu Demak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat demokrasi lokal dengan mendorong peran aktif masyarakat sebagai bagian penting dari pengawasan pemilu yang berintegritas.