Bawaslu Demak Serahkan Laporan Akhir Kehumasan kepada Bawaslu RI
|
Bawaslu Kabupaten Demak resmi menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan kepada Bawaslu Republik Indonesia pada hari Jum'at 17/1. Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha yang di dampingi oleh Koordiv P2H Wiwit Puspitasari, serta Kepala Sekretariat dan Staf, menyerahkan laporan tersebut kepada Tenaga Ahli Kehumasan Bawaslu RI, Apriyanti Marwah.
Dalam penyerahan laporan Akhir Kehumasan. Ulin Nuha berharap laporan ini menjadi bahan evaluasi dan inspirasi untuk terus meningkatkan sinergi antara Bawaslu daerah dan pusat dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Penyerahan laporan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan setiap program dan kegiatan kehumasan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada publik maupun Bawaslu RI. Kehumasan adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga harus terus aktif meski di luar tahapan pemilu," ujarnya.
Apriyanti Marwah dalam sambutanya menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Bawaslu Se Jawa Tengah, khususnya dalam menyelesaikan laporan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Apriyanti Marwah menegaskan pentingnya keaktifan kehumasan Bawaslu meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu. “Humas harus tetap mempublikasikan semua kerja-kerja Bawaslu agar masyarakat tahu bahwa meskipun tidak ada tahapan pemilu, kita tetap memiliki berbagai kegiatan,” ungkap Apriyanti.
Penyerahan laporan akhir kehumasan ini juga diikuti oleh Bawaslu se kabupaten kota se Provinsi Jawa Tengah. Wiwit Puspitasari, anggota Bawaslu Kabupaten Demak menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI mengenai pengumpulan laporan akhir kehumasan.
“Setelah selesai tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Demak langsung melakukan penyusunan Laporan Akhir Kehumasan sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI. Hari ini, kami menyerahkannya secara resmi,” jelas Fadjri.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Bawaslu untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus memastikan masyarakat selalu mendapatkan informasi terkait kegiatan-kegiatan Bawaslu di setiap tahapan maupun di luar tahapan pemilu.