BAWASLU DEMAK RAIH PREDIKAT INFORMATIF
|
Demak — Bawaslu Kabupaten Demak berhasil meraih Predikat Informatif, sebuah pencapaian yang menegaskan komitmen lembaga ini dalam memberikan akses informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan. Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam peningkatan publikasi Lembaga, Pengelolaan Data Informasi dan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke-IV serta Evaluasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus (Jumat-Sabtu, 28-29 November 2025).
Kusfitria Marstyasih, Anggota Bawaslu yang mengikuti tersebut menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bawaslu Demak terus memperkuat prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Melalui berbagai inovasi layanan informasi, Bawaslu Demak menunjukkan keseriusannya mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang modern dan responsif.
Sementara Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya ini. “Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat. Kami akan terus menjaga standar pelayanan informasi dan meningkatkan transparansi dalam setiap tugas pengawasan pemilu,” ujarnya.
Pencapaian ini diharapkan semakin mendorong kolaborasi dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu Demak sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan terbuka.