Bawaslu Demak Perkuat Strategi Pengawasan Lewat Literasi Pojok Pengawasan Vol. 8
|
Demak — Bawaslu Kabupaten Demak turut ambil bagian dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 8 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin, (19/01/2026) Mengangkat tema “Hambatan dan Tantangan Pengawasan Pemilu di Wilayah Perbatasan”, forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkaya wawasan sekaligus memperkuat strategi pengawasan pemilu, khususnya di wilayah rawan yang kerap luput dari perhatian regulasi.
Literasi Pojok Pengawasan merupakan agenda rutin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada masa non-tahapan pemilu. Setelah sempat jeda selama tiga putaran karena fokus pada pendidikan pengawas partisipatif, kegiatan ini kembali digelar di awal tahun 2026 sebagai wujud konsistensi penguatan kapasitas pengawas. Momentum kebangkitan kembali literasi ini disambut antusias oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Demak.
PIC kegiatan, Nur Kholiq, menegaskan bahwa tema wilayah perbatasan sangat urgen untuk dibahas. Menurutnya, wilayah perbatasan—baik antarkabupaten, antarprovinsi, maupun antarnegara—memiliki kerentanan khusus dalam pengawasan. Di sisi lain, regulasi kepemiluan belum mengatur secara spesifik perlakuan terhadap wilayah perbatasan, sehingga diperlukan perumusan strategi yang adaptif dan kontekstual.
Untuk memperkaya perspektif, Bawaslu Jawa Tengah menghadirkan narasumber berpengalaman, yakni Yosef Hari Suyadi dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan Malaysia, serta Ujang Taufiq Nur M dari Bawaslu Kabupaten Cilacap yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat. Pada sesi diskusi, Bawaslu Demak juga membagikan pengalaman pengawasan di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Grobogan yang hanya dibatasi jalan raya—sebuah kondisi yang menuntut kewaspadaan ekstra agar potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak din