Bawaslu Demak Perkuat Pengawasan Partisipatif, Teken MoU dengan MA Manba’ul Huda
|
Demak – Bawaslu Kabupaten Demak terus memperkuat kerja sama kelembagaan sebagai bagian dari upaya membumikan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kali ini, Bawaslu Demak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan MA Manba’ul Huda pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk kerja sama dalam Pemberdayaan Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Kependidikan pada Pemilu dan Pemilihan. Melalui kerja sama ini, Bawaslu Demak berharap dapat menanamkan nilai-nilai demokrasi serta kesadaran pengawasan sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan.
Langkah ini dinilai strategis mengingat siswa MA Manba’ul Huda sebagian besar merupakan pemilih pemula yang akan terlibat langsung dalam proses demokrasi. Dengan pemahaman yang baik, mereka diharapkan tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas partisipatif yang aktif dan berintegritas.
Kepala MA Manba’ul Huda, Zaki Mubarok, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kehadiran Bawaslu di lingkungan sekolah memberikan manfaat besar bagi peserta didik.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat bagi siswa kami, khususnya dalam menambah wawasan tentang demokrasi, pemilu, dan pentingnya pengawasan. Ini menjadi bekal penting bagi mereka sebagai generasi muda dan pemilih pemula,” ujar Zaki Mubarok.
Menurut Wiwit Puspitasari, Kordiv P2H Bawaslu Demak, pengawasan partisipatif tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak. “melalui sinergi dengan lembaga pendidikan, kami optimistis dapat mewujudkan pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Demak” papar Wiwit