Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DEMAK LUNCURKAN BUKU TERBARU

Bawaslu Kabupaten Demak resmi meluncurkan buku Melawan Lupa, Catatan Sejarah Pengawasan Pemilu Tahun 2004-2023 karya lima pimpinan Bawaslu Kabupaten Demak. Kegiatan dihelat pada Senin (8/8/22) bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Demak. Buku tersebut berisi sejarah pengawasan pemilu tahun 2004-2023 di Kabupaten Demak

Kegiatan Launching Buku dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupeten Demak dan stakeholder terkait.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, S.Sos., MH menyampaikan, menulis tentang sejarah pengawasan  bukanlah hal mudah. Terlebih karena harus merangkai sederet peristiwa secara runtut berikut tumpukan dokumentasinya yang lengkap pada kurun waktu tertentu.

“Harapannya tentu bisa memberi manfaat bagi para akdemisi, peneliti dan seluruh masyarakat khususnya generasi muda, yang akan berpartisipasi menyelenggarakan pesta demokrasi di masa mendatang,” ujarnya.

Karena melalui buku ‘Melawan Lupa’ semua pihak dapat melihat gambaran peristiwa-peristiwa pengawasan pemilu yang terjadi pada tiap periode berikut dinamikanya. Sehingga dapat diketahui pula aneka permasalahan yang dihadapi, cara penyelesaiannya, hingga hal-hal terkait perolehan suara.

Pihaknya berharap dengan lahirnya buku sejarah tersebut bisa bermanfaat dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Demak yakni membangun masyarakat semakin maju sejahtera. Juga terwujudnya demokrasi yang berintegritas dengan indikator minimnya dugaan pelanggaran.

“Sebab pelanggaran pemilu yang telah dilakukan penanganan, kemudian kita inventarisir agar bisa menjadi pembelajaran, sehingga meminimalisir kasus-kasus (pelanggaran) dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Wali,” pungkasnya.

Anggota Bawaslu Jateng Divisi Organisasi, Gugus Rusdiyanto menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Demak. Peluncuran buku bertajuk ‘Melawan Lupa’ disebutkan bagian dari sosialisasi bahwa 2024 waktunya pendek, dan tahapan pemilu dan pemilihan serentak itu sudah mulai. Pengawasan menjadi tanggungjawab bersama, sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu.

Sementara Pj Sekda, H. Eko Pringgolaksito, yang hadir mewakili Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah mengatakan, bangga sekaligus apresiasi pada Bawaslu yang telah menyusun buku sejarah Bawaslu Kabupaten Demak.

“Ini merupakan sumber informasi yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan generasi milenial khususnya,” ucapnya.

Kegiatan launching buku tersebut juga pungkasi dengan kegiatan bedah buku yang dihadiri oleh dua narasumber, yakni  Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Demak, Hasan Hamid dan Anggota Pengawas Pemilu tahun 2015, Mat Zudi, serta dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Demak, Amin Wahyudi, S.Pd.I., MSI. (RHM)

Penulis: Rohmatullah
Editor: M. Azam M
Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak