Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DEMAK JALIN SINERGI DENGAN KOMUNITAS DISABILITAS UNTUK PENGAWASAN PDPB

Wiwit

DEMAK – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Demak, Wiwit Puspitasari, melakukan sambangan ke kediaman Ketua Komunitas Disabilitas Demak (KD2), Syafi’i, pada Selasa (09/09/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat silaturahmi kelembagaan sekaligus membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif, baik pada pemilu dan pemilihan mendatang maupun dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang saat ini dilaksanakan KPU.

Dalam pertemuan tersebut, Wiwit menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi KD2 pada pemilu dan pemilihan 2024. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin tidak berhenti meski tidak ada tahapan pemilu maupun pemilihan. “Apalagi di masa non-tahapan ini ada amanat UU No. 7 Tahun 2017 terkait pengawasan PDPB. Kami siap mengawal bila ada anggota baru pasca pemilihan ini, Pak,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Syafi’i menyambut baik maksud mulia Bawaslu Demak. Ia mengungkapkan, meski data disabilitas di Kabupaten Demak tercatat puluhan ribu di Dinas Sosial, namun validitasnya masih dipertanyakan karena belum terbarui. Pihaknya pun mengalami kendala dalam melakukan verifikasi, baik dari sisi sumber daya manusia maupun biaya.

“Sebetulnya ketika masa coklit itu momentum yang tepat untuk mendapatkan data valid, jika ada sinergi antara penyelenggara, Bawaslu, Dinsos, dan kami,” usul Syafi’i.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa komunitas yang sebelumnya bernama KD2 kini telah resmi terdata di pemerintah dengan nama baru, yakni Himpunan Mandiri Disabilitas (HMD).

Penulis : Mudlo'af

Foto : Rohmatullah

Editor: Rohmatullah