Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DEMAK GANDENG HIMPAUDI SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PARTISIPTIF

Wiwit

Demak,  Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari, beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih,  beraudiensi dengan  Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI)  Kabupaten Demak, Selasa (24/06/2025).  Tujuannya untuk mengembangkan pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan pelanggaran pada pemilu/pemilihan  lima tahun mendatang.  

“masa-masa sekarang ini adalah masa tanam bagi Bawaslu” Papar Wiwit.  Menurut Wiwit  semakin luas  sosialisasi pengawasan partisipatif akan semakin bertambah kesadaran dan minat masyarakat  untuk  ikut berpartisipasi dalam pengawasan, yang imbasnya akan meminimalisir terjadinya pelanggaan.

M. Sholeh, Ketua HIMPAUDI  Demak, menyambut baik inisiasi Bawaslu. Menurutnya  sangat perlu pemberdayaan  pengawasan  partisipatif  bagi  tenaga pendidik dan kepedidikan  PAUD agar tidak bias gender  “ karena anggota kami mayoritas perempuan”  tutur  Muham, panggilan akrab ketua HIMPAUDI.

Diakhir audiansi  kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama dalam penguatan pengawasan partisipatif bagi  pendidik dan tenaga kependidikan PAUD di Demak. Pada hari itu juga dilakukan penandatanganan  MoU.