BAWASLU DEMAK GANDENG HIMPAUDI SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PARTISIPTIF
|
Demak, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Demak, Wiwit Puspitasari, beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Demak, Kusfitria Marstyasih, beraudiensi dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Demak, Selasa (24/06/2025). Tujuannya untuk mengembangkan pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan pelanggaran pada pemilu/pemilihan lima tahun mendatang.
“masa-masa sekarang ini adalah masa tanam bagi Bawaslu” Papar Wiwit. Menurut Wiwit semakin luas sosialisasi pengawasan partisipatif akan semakin bertambah kesadaran dan minat masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan, yang imbasnya akan meminimalisir terjadinya pelanggaan.
M. Sholeh, Ketua HIMPAUDI Demak, menyambut baik inisiasi Bawaslu. Menurutnya sangat perlu pemberdayaan pengawasan partisipatif bagi tenaga pendidik dan kepedidikan PAUD agar tidak bias gender “ karena anggota kami mayoritas perempuan” tutur Muham, panggilan akrab ketua HIMPAUDI.
Diakhir audiansi kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama dalam penguatan pengawasan partisipatif bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD di Demak. Pada hari itu juga dilakukan penandatanganan MoU.