Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Awasi Debat Publik Putaran Kedua

Demak – Debat publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak putaran kedua diselenggarakan oleh KPU Demak, Rabu kemarin (2/12). Bawaslu Kabupaten Demak turut hadir dalam kegiatan yang dihelat di Stasiun TVRI Jawa Tengah yang bertempat di Jl. Pucang Gading Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Debat putaran kedua ini merupakan debat terakhir yang diselenggarakan oleh KPU Demak. Ini merupakan upaya untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat tentang Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak. Kedua Paslon tersebut, dr. Hj. Eisti’anah, SE dan KH. Ali Makhsun, M.S.I serta H. Mugiyono, SH., MH dan Muhammad Badruddin semuanya hadir dalam kegiatan Debat Publik antar-pasangan calon putaran kedua.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh. Pihaknya menegaskan, bahwa dalam giat pengawasan debat publik antar-paslon putaran kedua ini harus berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Khoirul juga menyampaikan beberapa titik rawan yang menjadi fokus dalam pengawasan.

“Netralitas KPU sebagai penyelenggara menjadi salah satu fokus dalam pengawasan debat publik pada putaran kedua ini. Selain itu, moderator yang memandu juga harus diperhatikan. Pun semuanya yang hadir harus mentaati tata tertib yang ada.” Ujarnya sebelum acara debat berlangsung.

Debat publik putaran kedua ini menyajikan tema “Mengembalikan Demak sebagai Pusat Peradaban.” Dengan sub-tema; persoalan daerah, menyelaraskan pembangunan daerah kabupaten dengan provinsi dan nasional, serta memperkokoh NKRI.

Mengingat sekarang ini masih dalam kondisi pandemi, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati disuguhkan materi tentang strategi penanganan Covid-19 di daerah.

“Dengan kondisi yang tidak normal ini, masih dalam kondisi pandemi, diharapkan semuanya yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dan tamu undangan yang bisa menyaksikan langsung tidak boleh lebih dari yang telah ditentukan dalam Pasal 59 huruf b  Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.” Pungkasnya. (ZAM)

Tim Humas Bawaslu Kabupaten Demak

Tag
bawaslu demak
berita