Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Demak Ajak PPK Dilantik Wujudkan Pemilu Adil dan Demokratis

Demak - KPU Kabupaten Demak melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Demak di Hotel Amantis, Rabu (04/01/2023). Sebanyak 70 orang PPK dilantik bersama dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Demak serta stakeholder terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh, mengucapkan selamat kepada PPK yang sudah dilantik dan mengharapkan dengan dilantiknya 70 orang PPK ini nantinya akan mempercepat proses verifikasi faktual calon anggota DPD. Perlu diketahui bersama, bahwa tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini adalah tahapan pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPD.

"Selain mempercepat proses, yang lebih penting lagi adalah memastikan bahwa proses ini adalah proses yang adil dan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang adil dan demokratis". Imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh dan Anggota Lispiatun menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Amantis, Rabu (04/01/2022)

Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. Panitia ini dibentuk paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lama dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu. Masa kerja PPK ini akan diperpanjang apabila terjadi pemungutan atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan ataupun Pemilu lanjutan. Secara struktural, PPK terdiri dari lima orang yang meliputi satu orang ketua merangkap anggota dan empat anggota. (SR)

Tag
bawaslu demak
berita