Lompat ke isi utama

Berita

905.190 Pemilih Ditetapkan, Bawaslu Demak Cek Sidalih Secara Langsung

Cek Sidalih

Demak - Bawaslu Demak melakukan pengawasan langsung terhadap Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan PDPB Triwulan II Tahun 2025 Kabupaten Demak (Rabu, 2 Juli 2025). Pada pleno yang diikuti oleh para stakeholder ini, KPU Demak menetapkan sebanyak 905.190 pemilih PDPB.

Sebelum pleno dilaksanakan, Bawaslu Demak telah mengirimkan masukan data TMS berupa pemilih yang meninggal dunia sebanyak 24 data dan data MS berupa pemilih pemula sebanyak 29 data. Namun demikian, KPU Demak hanya menindaklanjuti 21 data.

"Mohon penjelasan KPU Demak terkait data masukan yang kami kirimkan namun tidak semua ditindaklanjuti, kami juga meminta KPU Demak untuk bisa menunjukkan sidalih supaya kami bisa memastikan 21 data itu benar-benar sudah dieksekusi", ucap Wiwit, Kordiv P2H Bawaslu Demak saat diberi waktu untuk memberikan tanggapan.

Menurut penjelasan KPU Demak, sejumlah data yang sudah dikirimkan namun hanya 21 yang ditindaklanjuti karena selebihnya kurang data dukung. KPU Demak beralasan bahwa sistem akan menolah jika elemen data tidak lengkap.

Bawaslu Demak kemudian meminta akses untuk melihat sidalih secara langsung untuk memastikan 21 data benar-benar sudah ditindaklanjuti.