Lompat ke isi utama

Berita

10 Pegawai Bawaslu Demak Diangkat PPPK

Pengangkatan PPPK Bawaslu Demak

Demak - Hari Selasa, 1 Juli 2025 merupakan hari yang berbahagia bagi keluarga besar Bawaslu Demak terutama bagi 10 pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Pengangkatan ini merupakan akhir dari proses pengalihan status PPNPN Bawaslu Demak melalui rekrutmen Tahun Anggaran 2024 Tahap 1.

Ketua Bawaslu Demak, Anggota, Kepala Sekretariat dan Kasubbag juga mengikuti proses pelantikan yang dilakukan secara hibryd yaitu melalui luring serta daring. Bawaslu RI secara langsung melantik PPPK di lingkungan Sekretariat Jendral sementara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti pelantikan secara daring.

Daftar 10 pegawai Bawaslu Demak yang dilantik adalah: Ahmad Musa Asyary jabatan Pengadministrasi Perkantoran, Alik Fajari jabatan Perencana Ahli Pertama, Anissahiroh jabatan Analis Hukum Ahli Pertama, Anzal Ihsahaqqi Herifanto jabatan Pengadministrasi Perkantoran, Heribertus Wahyu Utomo jabatan Arsiparis Ahli Pertama, Kuncoro Agus Riyanto jabatan Pengadministrasi Perkantoran, Moh Hamdan jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Mudlo'af jabatan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Rohmatullah jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Selvia Elina Faza Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama.

Kepala Skretariat Bawaslu Demak, Yanto Mulyanto, menyampaikan arahannya pasca pelantikan kepada 10 PPPK yang telah dilantik untuk meningkatkan kinerjanya. Tanggung jawab sebagai ASN sudah melekat sehingga kedisiplinan kerja harus diterapkan lebih baik. 

Selamat kepada 10 orang yang telah dilantik dan sukses selalu dalam mengemban amanah sebagai aparatur negara. (SR)